Monday 28 March 2016

Pendidikan Pancasila

sejarah pancasila
Pancasila sebagai kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang dirumuskan dalam pancasila merupakan hasil pemikiran konseptual dari tokoh bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muhammad yamin, Prof. Mr. Dr. Supomo dan tokoh-tokoh lainnya. Nilai-nilai pancasila tetap tercantum dalam pembukaan UUD 1945, biarpun perjalanan ketatanegaraanmengalami perubahan dan pergantian Undang-Undang Dasar dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUD Sementara 1950, sampai kembali ke UUD 1945. Kebenaran nilai-nilai pancasila diyakini tinggi, oleh karenanya nilai-nilai itu tetap dipertahankan dan terus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penafsiran Pancasila berbeda-beda oleh setiap rezim pemerintahan, yaitu :

v  Masa Orla (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
Pancasila ditafsirkan dengan nasakom ( nasionalis - agama – komunis ) yang disebut trisila kemudian diperas menjadi ekasila ( gotong royong );
v  Masa Orba ( 11 Maret 1966 – 21 Mei 1998 )
Pancasila harus dihayati dan diamalkan dengan berpedoman kepada butir-butir yang ditetapkan oleh MPR melalui Tap MPR no.II/MPR/1978 tentang P4;
v  Masa Reformasi ( 21 Mei 1998 – Sekarang )
MPR melalui Tap MPR No.XVIII/MPR/1998 tentang penegasan Pancasila sebagai dasar Negara yang mengandung makna ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan negara.

PENDAHULUAN
1.1   Latar belakang
Secara normatif, pendidikan pancasila memperoleh dasar legalitasnya dalam pasal 3 undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatakan : “ pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermantabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. “ ...berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai penerapan nilai-nilai Pancasila pada kesempatan kali ini kita akan membahasnya dalam thema “ Sejarah Pancasila “.
1.2   Rumusan masalah
1.       Apa pengertian Ideologi dan fungsi ideologi ?
2.       Bagaimana sejarah asal mula Pancasila ?
3.       Bagaimana Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia ?
4.       Bagaimana perwujudan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari  ?

1.3   Tujuan
Dengan memahami sejarah Pancasila mahasiswa diharapkan dapat :
1.       Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.       Berprikemanusiaan yang adil dan Beradab
3.       Mendukung persatuan Bangsa
4.       Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu maupun golongan
5.       Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat

1.4   Sasaran yang ingin di capai
Pembuatan makalah ini merupakan tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing kepada mahasiswa sebagai tugas akhir semester. Semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis selaku penyampai materi dan bagi rekan-rekan semua pada umumnya dalam menambah wawasan dalam bidang karya ilmiah

SEJARAH PANCASILA
1.      PENGERTIAN IDEOLOGI
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, dan faham.
Kata ideologi pertama kali diperkenalkan oleh seorang filusuf perancis, yakni Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “ sains tentang ide “. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehenshif. Ideologi merupakan cara memandang segala sesuatu, sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat dominan kepada seluruh anggota masyarakat ( definisi ideologi Marxisme ). Ideologi terdiri dari berbagai keyakinan dan cita-cita yang dipeluk oleh suatu kelompok tertentu, kelas sosial, bangsa atau suatu ras.
Ideologi yang semula berarti gagasan ,ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu faham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atau sekelompok orang menjadi suatu pegangan hidup.
a.       Beberapa pengertian Ideologi
Pengertian ideologi bermacam-macam dan memiliki sudut pandang sendiri-sendiri diantara para ahli, diantaranya adalah :
1.      Antoine Destutt de Tracy mendefinisikan ideologi sebagai ilmu tentang pikiran manusia ( sama seperti biologi dan zoology yang merupakan ilmu spesies ) yang mampu menunjukan jalan yang benar menuju masa depan.
2.      A.S. Hornby mengatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi oleh seseorang atau sekelompok orang.
3.      Marx dan Engels  mengemukakan bahwa ideologi adalah sebuah doktrin palsu, tepatnya sebuah penjelasan yang palsu guna melayani kepentingan kelas borjuis.
4.      Soerjono Soekanto menyatakan bahwa secara umumideologi sebagai sekumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, dan agama.
5.      Frans Magnis Suseno mengatakan ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutp dan ideologi terbuka.
Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri-cirinya :
»         Merupakan cita-cita suatu kelompokorang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat;
»         Atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankankepada masyarakat;
»         Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri dari tuntunan-tuntunan konkrit dan operasional yang keras yang diajukan dengan mutlak.
Ideologi terbuka merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ciri-cirinya :
»         Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri;
»         Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut;
»         Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
Terdapat beberapa unsur yang memberi batasan tentang ideologi, antara lain :
a.       Sekumpulan ide atau gagasan
b.      Tersusun secara sistematis
c.       Bersumber dari pikiran manusia
d.      Mempunyai tujuan dan arah yang jelas
e.       Pedoman tentang cara hidup
f.       Dianut oleh masyarakat
Koento Wibisonomenemukan tiga unsur esensial yang termuat di dalamnya, yatu :
a.       Keyakinan, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menunjuk adanya gagasan vital yang sudah diyakini kebenarannya untuk dijadikan dasar dan arah strategi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan
b.      Mitos, dalam setiap konsep ideologi selalu memitoskan suatu ajaran yang secara optimis dan deterministik pasti akan menjamin tercapainya tujuan melalui cara-cara yang telah ditentukan pula.
Loyalitas, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari para subyek penduduknya ( koento Wibisono : 3 )
a.      Sifat Ideologi
Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
a.       Dimensi Realitas, yaitu nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dlam dirinya.
b.      Dimensi Idealisme, Ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan hanya memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.
c.       Dimensi Fleksibilitas, ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bersifat dinamis, demokratis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.

b.      Fungsi Ideologi
Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu : sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Soerjanto Poespowardojomenemukan ada enam fungsi ideologi, yaitu :
a.       Memberikan struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b.      Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
c.       Memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d.      Memberikan bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
e.       Memberikan kekuasaan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.       Memberikan pendidikan bagi sesorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

1.      PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Ideologi pancasila ditetapkan sebagai dasar Negara juga sekaligus sebagai ideologi Nasional. Dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila diangkat dari nilai-nilai, adat istiadat, kebudayaan, nilai-nilai moralitas yang terdapat dalam pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar dari pandangan hidup dan budaya bangsa.
Pada masa Orde Baru, Soeharto memperlakukan Pancasila sebagai satu-satunya asas dan bersifat dogmatis sehingga Pancasila menjadi berhala Negara. Pancasila ditafsirkan secara subjektif dan tertutup bagi kalangan masyarakat. Akibatnya rakyat tidak begitu mengindahkan ideologi pancasila pada masanya.
Jika kita mencermati kembali kondisi riil bangsa dan Negara Indonesia, terdapat dua alasan yang mendukung pendapat bahwa Pancasila masih sangat dibutuhkan, yaitu :
ü  Secara kodrati bangsa Indonesia memiliki tingkat pluralitas yang sangat tinggi;
ü  Era modern dengan ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menimbulkan beberapa perubahan yang ada di dalam masyarakat.
Makna pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-ketuhanan, yang ber-kemanusiaan, yang ber-persatuan, yang ber-kerakyatan, dan yang ber-keadilan.
2.      PENGERTIAN ASAL MULA PANCASILA
a.      Secara etimologis
Pancasila berasal dari bahasa India yakni bahasa sansakerta, bahasa kasta Brahmana. Sedang bahasa rakyat jelata adalah prakerta. Menurut prof. H. Moh. Yamin, Pancasila ada dua macam arti,  yaitu ;
Panca  : Artinya Lima
Syila    : artinya batu sendi, alas, atau dasar
Syiila   : artinya peraturan yang penting, baik, atau senonoh.
Dari kata syiila ini dalam Bahasa Indonesia menjadi susila artinya hal yang baik. Dengan demikian maka perkataan Pancasyila berarti batu sendi yang lima, berdasarkan yang lima, atau lima dasar. Sedang Panca Syiila berarti lima aturan hal yang penting, baik atau senonoh.
a.      Secara Historis
Secara historis istilah pancasila mula-mula dipergunakan oleh masyarakat india yang memeluk agam budha. Pancasila berarti lima aturan (five moral principles) yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut/awam agama budha, yang dalam bahasa aslinya berisikan lima pantangan yang bunyinya menurut ensiklopedia atau kamus Budhisme :
1.      Panatipataveramani sikhapadam samadiyami
Jangan mencabut nyawa setiap yang hidup. Maksudnya dilarang membunuh.
2.      Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami
Janganlah mengambil barang yang tidak diberikan. Maksudnya dilarang mencuri.
3.      Kameshu micchacara veramani sikkhapadam samadiyami
Janganlah berkata palsu. Maksudnya dilarang berdusta.
4.      Sura meraya-maja pamadattha veramani sikkhapadam samadiyami
Jangan meminum minuman yang menghilangkan pikiran. Maksudnya dilarang minum minuman keras.
Selanjutnya istilah pancasila masuk kedalam khasanah kesusastraan jawa kuno pada jaman majapahit di bawah pemerintahan Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada. Istilah Pancasila terdapat dalam buku keropak Negara kertagama Yang berupa syair pujian ditulis oleh pujangga istana bernama Mpu Prapanca selesai tahun 1365, yakni pada sarga 53 bait 2 yang berbunyi sebagai berikut :
Yatnanggegwani pancasyila kertasangska sakakakrama
Artinya : raja menjalankan dengan setia kelima pantangan (pancasila) itu begitu pula upacara-upacara adat dan penobatan-penobatan.
Selainterdapat dalam buku kertagama yang masih dalam jaman majapahit, istilah Pancasila juga terdapat dalam sebuah buku sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma ini istilah pancasiladisamping mempunyai Rti berbatu sendi yang lima (dalam bahsa sansakerta) juga mempunyai arti pelaksanaan kesusilaan yang lima, pancasila Krama, yaitu :
1.      Tidak boleh melakukan kekerasan
2.      Tidak boleh mencuri
3.      Tidak boleh berjiwa dengki
1.      tidak boleh berbohong
2.      Tidak boleh mabuk minum minuman keras
Setelah majapahit runtuh dan islam tersebar keseluruh wilayah nusantara maka sisa-sisa dari pengaruh ajaran moral budha yaitu pancasilamasih terdapat juga dan dikenal masyarakat jawa sebagai lima larangan (pantangan, wewaler, pamali) dan isinya agak lainyaitu yang disebut “ Ma Lima “. Yaitu lima larangan yang dimulai dari kata “ ma “. Larangan tersebut ialah :
1.      Mateni : artinya Membunuh
2.      Maleng : artinya Berzina
3.      Madon : artinya Berzina
4.      Madat  : artinya Menghisap candu
5.      Maen   : artinya Berjudi
a.      Secara Terminologis
Secara terminologis yaitu sejak dimulai sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945, pancasila dipergunakan oleh bung Karno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Istilah tersebut sendiri diberikan dari seorang teman yang ahli bahasa terutama bahasa sansakerta.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 indonesia merdeka, keesokan harinya tanggal 18 agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 yang sebelumnya masih merupakan rencana dimana dalam pembukaannya memuat rumusan lima dasar Negara Republik Indonesia yang diberi nama Pancasila. Artinya lima dasar yang dimaksud ialah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang isinya sebagaimana yang tertera dalam alinea IV bagian akhir Pembukaan UUD 1945.
Di samping perkembangan arti Istilahnya, penulisannya pun mengalami proses perkembangan. Menurut ejaan aslinya ditulis huruf latin pertama-tama, dirtulis dengan “ Panca-syila” kemudian disesuaiakan dengan ejaan bahasa Indonesia lama menjadi “Pantja-sila”. Karena istilah pancasila dipakai nama dasar filsafat Negara yang isinya merupakan satu kesatuan, maka menurut Prof. Notonegoro penulisannya tidak dapat dipisahkan, tetapi harus dirangkai menjadi satu, yaitu “pantjasila”. Dan selanjutnya menurut ejaan yang disempurnakan penulisannya menjadi “ pancasila “.
b.      Teori asal mula Pancasila

Kemajuan alam pikir manusia sebagai individu maupun kelompok telah melahirkan persamaan pemikiran dan pemahaman ke arah perbaikan nilai-nilai hidup manusia itu sendiri. Paham yang mendasar dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideologi. Indonesia
 1.      tidak boleh berbohong
2.      Tidak boleh mabuk minum minuman keras
Setelah majapahit runtuh dan islam tersebar keseluruh wilayah nusantara maka sisa-sisa dari pengaruh ajaran moral budha yaitu pancasilamasih terdapat juga dan dikenal masyarakat jawa sebagai lima larangan (pantangan, wewaler, pamali) dan isinya agak lainyaitu yang disebut “ Ma Lima “. Yaitu lima larangan yang dimulai dari kata “ ma “. Larangan tersebut ialah :
1.      Mateni : artinya Membunuh
2.      Maleng : artinya Berzina
3.      Madon : artinya Berzina
4.      Madat  : artinya Menghisap candu
5.      Maen   : artinya Berjudi
a.      Secara Terminologis
Secara terminologis yaitu sejak dimulai sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945, pancasila dipergunakan oleh bung Karno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Istilah tersebut sendiri diberikan dari seorang teman yang ahli bahasa terutama bahasa sansakerta.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 indonesia merdeka, keesokan harinya tanggal 18 agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 yang sebelumnya masih merupakan rencana dimana dalam pembukaannya memuat rumusan lima dasar Negara Republik Indonesia yang diberi nama Pancasila. Artinya lima dasar yang dimaksud ialah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang isinya sebagaimana yang tertera dalam alinea IV bagian akhir Pembukaan UUD 1945.
Di samping perkembangan arti Istilahnya, penulisannya pun mengalami proses perkembangan. Menurut ejaan aslinya ditulis huruf latin pertama-tama, dirtulis dengan “ Panca-syila” kemudian disesuaiakan dengan ejaan bahasa Indonesia lama menjadi “Pantja-sila”. Karena istilah pancasila dipakai nama dasar filsafat Negara yang isinya merupakan satu kesatuan, maka menurut Prof. Notonegoro penulisannya tidak dapat dipisahkan, tetapi harus dirangkai menjadi satu, yaitu “pantjasila”. Dan selanjutnya menurut ejaan yang disempurnakan penulisannya menjadi “ pancasila “.
b.      Teori asal mula Pancasila
Kemajuan alam pikir manusia sebagai individu maupun kelompok telah melahirkan persamaan pemikiran dan pemahaman ke arah perbaikan nilai-nilai hidup manusia itu sendiri. Paham yang mendasar dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideologi. Indonesia
1.      Asas kebudayaan
Secara yuridis Pancasila telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia dalam hal adat istiadat dan kebudayaan
2.      Asas Religius
Toleransi beragama yang didasarkan pada nila-nilai religius telah mengakar kuat dalam sehari-hari kehidupan masyarakat Indonesia
3.      Asas kenegaraan
Karena Pancasila merupakan jati diri bangsa dan disahkan menjadi Dasar Negara maka secara langsung pancasila sebagai asas kenegaraan.
5.      KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
a.      Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa
Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangabn hidup berfungsi sebagai alat untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari.
Pandangan hidup terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur merupakan suatu wawasan yang menyeluhruh terhadap kehidupan sendiri. Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah :
   Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
   Pandangan hidup Pancasila ini dijadikan masyarakat Indonesiauntuk mengembangkan potensi kemanusiaannya sebagai makhluk sosial dalam rangka mewujudkan kehidupan bersama menuju satu pandangan hidup negara yaitu pancasila.
b.      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
Dasar negara merupakan alas atua pundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah Negara. Negara indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila dalam fungsinya sebagai dasar negara merupakan
sumber kaidah hukum yang mengatur negara republik Indonesia , termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat.
Cita-cita hukum atau suasana kebatinan tersebut terangkum di dalam empat pokok pikiran pembukaaan Undang-Undang Dasar 1945 dimana keempatnya sama hakikiatnya dengan pancasila. Empat poko pikiran pembukaan UUD 1945  tersebut lebih lanjut terjelma ke dalam pasal-pasal UUD 1945. Barulah dari setelah itu diuraikan lagi ke dalam banyak peraturan perundang-undangan lainnya, seperti misalnya ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Lain sebagainya.
c.       Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksud dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas Bangsa Indonesia  yang membedakan dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa indonesia sepanjang masa. Dengan demikian, maka pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan :
»         Dasar negara kita, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum
»         Pandangan hidup bangsa Indonesia,
»         Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
»         Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia
»         Perjanjian luhur rakyat Indonesia
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata Indah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan perumusan yang beku dan mati serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
d.      Falsafah Pancasila Sebagai Dasar falsafah negara Indonesia
Falsah pancasila sebagai dasr falsafah negara Indonesia, dapatlah kita temukan dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan Negara Indonesia seperti :
ü  Dalam pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945
ü  Dalam naskah politik yang bersejarah, tanggal 22 juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan pembukaan UUD 1945 ( terkenal dengan sebutan Piagam Jakarta )
ü  Dalam Naskah pembukaan UUD 1945 proklamasi 1945, alinea IV
ü  Dalam Mukaddimah konstitusi Republik Indonesia Serikat ( RIS ) tanggal 27 desember 1950
ü  Dalam mukaddimah UUD Sementara Republik Indonesia ( UUDS RI ) tanggal 17 Agustus 1950
ü  Dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV setelah dekrit Presiden RI tanggal 5 juli 1959.
Mengenai perumusan dan tata urutan Pancasila yang tercantum dalam dokumen historis dan perundang-undangan negara tersebut diatas adalah agak berlainan tetapi inti dan fundamennya adalah tetap sama sebagai berikut :
Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 juni 1945 untuk pertama kalinya mengusulkan falsafah negara Indonesia dengan perumusan dan tata urutannya sebagai berikut :
a.       Kebangsaan Indonesia
b.      Internasionalisme atau perikemanusiaan
c.       Mufakat atau Demokrasi
d.      Kesejahteraan Sosial
e.       Ketuhanan
Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan ( BPPK ) yang istilah jepangnya Dokuritsu Jumbi Cosakai telah membentuk beberapa panitia kerja, yaitu :
a.       Panitia perumusan terdiri atas 9 orang Tokoh, pada tanggal 22 juni 1945, telah berhasil menyusun sebuah naskah politikyang sangat bersejarah dengan nama piagam jakarta, selanjutnya pada tanggal 18 agustus 1945 naskah itulah yang ditetapkan sebagai naskah rancangan pembukaan UUD 1945
b.      Paniti perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang kemudian membentuk panitia kecil perancang UUD yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo, panitia ini berhasil menyusun suatu rancangan UUD_RI
c.       Panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta
d.      Panitia Pembelaan Tanah Air, yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosujoso
Setelah BPUPKI merampungkan tugasnya dengan baik, maka dibubarkan dan pada tanggal 9 agustus 1945 sebagai penggantinya dibentuk PPKI. Pada tanggal 17 agustus 1945 dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno di pegangsaan timur 56 jakarta, yang disaksikan oleh PPKI tersebut.
Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan mengambil keputusan penting :
a.       Mensahkan dan menetapkan Pembukaan UUD 1945
b.      Mensahkan dan menetapkan UUD 1945
c.       Memilih dan mengangkat Ketua dan Wakil Ketua PPKI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, masing-masing sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI
d.      Sebelum terbentuk MPR_DPR, Presiden dibantu oleh KNIP (komite Nasional Indonesia Pusat)
Tugas dan pekerjaan Presiden RI untuk sementara dibantu oleh KNIP dan pada tanggal 19 agustus 1945 PPKI memutuskan pembagian wilayah Indonesia ke dalam 8 propinsi dan setiap propinsi dibagi dalam karesidenan-karesidenan. Juga menetapkan pembentukkan departemen-departemen pemerintahan.
6.      PANCASILA DAN IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pernah menjadi bangsa yang terjajah. Sejarah panjang penjajahan ini telah menumbuhkan rasa kebangsaan (nasionalisme) yang membedakan wujud identitas bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia. Wujud identitas nasional bangsa Indonesia berupa lambang atau simbol kenegaraan yang sudah diterima dalam kehidupan Negara Indonesia. Identitas itu berupa bahasa Indonesia, bendera negara, lagu kebangsaan, lambang negara, dan pancasila sebagai dasar negara.
a.      Faktor yang mempengaruhi Pembentukan Identitas Nasional
Pembentukan bangsa sangat berkaitan dengan identitas yang ada dalam suatu masyarakat. Demikian pula dengan pembentukan bangsa Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi primordial, sakral, tokoh, Bhineka Tunggal Ika, konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan. (Ramlan Surbekti, 1992).
·         Primordial
Ikatan kekerabatan ( darah dan keluarga )dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, dan adat istiadat merupakan faktor-faktor primordial yang dapat membentuk negara Indonesia.
·         Sakral
Kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat, atau ikatan ideologiyang kuat dalam masyarakat, juga merupakan faktor yang dapat membentuk negara-bangsa.kadang terjadi kesamaan agama dan ideologi suatu masyarakat juga menjadi faktor yang mempersulit proses pembentukan negara-bangsa. Sebagai contoh dapat disebutkan kesamaan agama islam dibeberapa negara arab, kesamaan agama katholik di negara Amerika Latin, dan sejumlah negara komunis.
·         Tokoh
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang menyatukan suatu negara-bangsa. Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakatmengidentifikasi diri kepada sang pemimpin, dan ia dianggap sebagai penyambung lidah rakyat.\
·         Sejarah
Persepsi yang sama tentang asal usul ( nenek moyang ) dan/atau tentang pengalaman masa lalu, seperti penderitaan yang sam akibat dari penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas ( sependeritaandan sepenanggungan ) tetapi juga tekad dan tujuan yang sma antar kelompok suku bangsa.
·         Bhineka Tunggal Ika
Prinsip bersatu dalam perbedaan (unity in diverstisy) merupakan salah satu faktor yang dapat membentuk bangsa-negara. Bersatu dalam perbedaan artinya kesediaan warga masyarakat untuk bersama dalam suatu lembaga yang disebut dengan Negara atau pemerintahan walaupun mereka memiliki suku bangsa, ras, atau agama yang berbeda. Mereka sepakat untuk hidup bersama sebagai bangsa berdasarkan kerangka politik dan prosedur hukum yang berlaku bagi anggota masyarakat.
·         Perkembangan Ekonomi
Perkembangan Ekonomi (Industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat.semakin tinggi mutu dan semakin bervariasi kebutuhan masyarakat semakin tinggi pula tingkat saling bergantung diantara berbagai jenis pekerjaan.
·         Kelembagaan
Proses pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, dan partai politik. Setidaknya terdapat dua sumbangan birokrasi pemerintahan ( pegawai negeri) bagi proses pembentukan bangsa, yakni mempertemukan berbagai kepentingan dalam instansi pemerintah dengan berbagai macam kepentingandi kalangan penduduk sehingga tersusun suatu kepentingan nasional, watak kerja, dan pelayanan yang bersifat impersonal, tidak membedakan diantara warga masyarakat.
b.      Simbol-simbol Kenegaraan Sebagai Identitas Nasional
Simbol-simbol yang menjadi identitas Nasional bangsa indonesia adalah Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia raya dan lambang Negara Garuda Pancasila.
v  Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasinal, diangkat dari bahsa melayu. Alasan diangkatnya bahasa melayu sebagai bahsa melayu menjadi bahasa Indonesia diantaranya :
»         Bahasa melayu telah lama dipakai sebagai bahasa pergaulan diantara suku-suku bangsa di Indonesia
»         Bahasa melayu banyak dipergunakan dalam berbagai prasasti yang tersebar di wilayah Indonesia
»         Bahasa melayu telah lama dipergunakan dalam buku-buku bacaan yang tersebar di seluruh Indonesia
»         Adanya sifat Demokratik dalam bahasa melayu yang memungkinkan diterima ke dalam berbagai kalangan masyarakat pengguna bahasa.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan diakui keberadaannya dengan dinyatakan dalam sumpah pemuda pada bulan oktober tahun 1928. Kemudian ditetapkannya UUD 1945 pada tanggal 18 agustus 1945, bahasa indonesia menjadi bahasa Negara ( pasal 36 UUD 1945 ). Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, artinya bahasa yang digunakan untuk mempersatukan keberadaan bangsa Indonesia melalui pergaulan bersam secara Nasional.
v  Bendera Negara
Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera merah putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera merah putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di jalan pegangsaan timur 56 jakarta, saat proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, sang saka merah putih dikibarkan dalam setiap upacara bendera.
Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno pada tahun 1944. Bendera berbahan katun jepang ( ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari london yang diperolh dari seorang Jepang ). Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya (berukuran 276 x 200) cm².
Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969 bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di kedua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sepanjang 12 x 42 c, ujung berwarna merah robek sebesar 15 x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam dan putih. Karena terlalu lama dilipat.
·         Sejarah
Warna Merah-Putih bendera diambil dari warna kerajaan Majapahit. Sebenarnya bukan hanya kerajaan majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum majapahit kerajaan kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu bendera perang sisingamangaraja IX  dari tanah batak pun memakai warna merah-putih sebagai warna benderanya. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di jawa pada tahun 1928, di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan.sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat iyu pula.
·         Arti Warna
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusai, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarahnya , sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/ gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini merupakan bahan utama dalam masakan indonesia terutama di pulau jawa. Hal-hal lain yang tidak diperkenankan terhadap bendera merah-putih antara lain :
ü  Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara;
ü  Memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial;
ü  Mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam;
ü  Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang  lencana atau benda apapun pada bendera negara
ü  Memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.
v  Lagu Kebangsaan
Lagu kebangsaan Indonesia ialah Indonesia Raya. Lagu tersbut diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam peraturan pemerintah No. 44 / 1958. Lebih lanjut setelah UUD 1945 diamandemen lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya ditegaskan dalam pasal 36B UUD 1945.
v  Lambang Negara
Lambang Negara indonesia adalah Garuda Pancasila. Lambang tersebut diatur dalam peraturan pemerintah No.66/1951 tentang bentuk dan ukuran lambang negara dan tata cara penggunaannya diatur dalam peraturan pemerintah No.43/1958. Setelah UUD 1945 diamandemen, lambang negara ditegaskan dalam pasal 36A UUD 1945 , bahwa lambang negara Indonesia adalah garuda pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Lambang Negara Indonesia berbentu Burung Garuda yang kepalanya menoleh kesebelah kanan ( dari sudut pandang Garuda ), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti “ berbeda-beda tetapi tetap satu “ ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada sidang kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 februari 1950.
·         Sejarah Terbentuknya
Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil diberbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di jawa dan bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dilambangkan sebagai “ Tuan segala makhluk yang dapat terbang “. Dan “ raja agung para Burung “.
Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirsakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 januari 1950 dibentuk panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan Panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemmerintah.
Merujuk keterngan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan keputusan sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang Negara terbaikyaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid Karya M. Yaminditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakan pengaruh jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang ( Sultan Hamid II ), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hattaterus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita Merah-Putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Tanggal 8 februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat menteri negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang Negara tersebut mendapat masukan dari partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kebada kabinet RIS melalui Moh. Hatta sebagai perdana Menteri.AG Pringgodigdo dalam bukunya “ Sekitar Pancasila “ terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam sidang kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu bentuk gambar kepala Rajawali Garuda Pancasila masih gundul dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di hotel Des Indes jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila, pada tanggal 20 maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis Istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut. Setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan jambul pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencekeram pita dari semula dibelakng pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, lambang Amerika Serikat. Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk finalgambar lambang Negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar Lambang Negara. Rancangan garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang Negara Republik Indonesia dan desainnya tidak berubah hingga kini.
·         Deskripsi dan Arti Filosofi

Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
dilambangkan dengan cahaya dibagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima, berlatar hitam.

Sila kedua : Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi dibagian kiri bawah perisai, berlatar merah.

Sila ketiga : Persatuan Indonesia
Dilambangkan dengan Pohon Beringin di bagian kiri atas, perisai berlatar Putih

 Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dilambangkan dengan kepala banteng dibagian kanan atas, perisai berlatar merah

 Sila kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia
Dilambangkan dengan kapas dan padi dibagian kanan bawah, perisai berwarna putih
Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, anatara lain :
Ø  17 Helai bulu pada masing-masing sayap
Ø  8 Helai bulu pada ekor
Ø  19 Helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
Ø  45 helai bulu di leher


v  Semboyan Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Fras aini berasal dari bahasa jawa kuno dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “ berbeda-beda tetapi tetap satu “. Apabila ini diterjemahkan perpatah kata, kata “Bhineka” berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata “neka” dalam bahasa jawa kuno berarti macam dan menjadi bentuk kata “aneka” dalam bahasa Indonesia. Kata “Tunggal” berarti satu, kata “Ika” berarti itu, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Kesatuan republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin jawa kuno yaitu kakawin sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa Kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu siswa dengan Umat Budha. Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait 5. Bait ini secara lengkap seperti di bawah ini :
Rwaneka dhatu winuwus buddha wiswa,
Bhineka rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng jinatwa kalawan siwatatwa tunggal,
Bhineka tunggal ika tan hana dharma mangrwa
Terjemahan :
Konon buddha dan siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali ?
Sebab kebenaran jina (buddha) dan siwa adalah tunggal
Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu, tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
a.      Pancasila sebagai Identitas Nasional
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa

Ketuhanan yang maha esa mengandung pengertian bahwa negara percaya dan takwa kepada Tuhan yang maha esa. Kepercayaan dan ketakwaan itu bersifat aktif, sepenuh hati berusaha menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Pengakuan atas ketuhanan yang maha esa di Indonesia dinyatakan dalam pembukaan Uud 1945, serta ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2. Hal ini membuktikan dan mempertegas bahwa bangsa dan Negara Indonesia adalah negara beragam, bukan negara agama (teokrasi) apalagi negara tidak beragama (atheis).
1.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjuk pada identitas bangsa Indonesia akan sikap adil dan beradab. Adil dalam hubungan kemanusiaan adalah bersikap adil terhadap diri sendiri, terhadap sesama, dan terhadap Tuhannya. Beradab adalah terlaksananya semua unsur-unsur manusia yang monopluralis.
Manusia Indonesia yang bersifat monopluralis memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
»         Susunan kodrat manusia, bahwa manusia terdiri atas raga dan jiwa
»         Sifat kodrat manusia, bahwa manusia merupakan makhluk individu dan makhluk sosial
»         Kedudukan kodrat manusia, bahwa manusia adalah makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan

2.      Persatuan Indonesia
Konsep persatuan Indonesia dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan keempat. Hal ini dirasa penting karena beberapa hal, antara lain :
»         Kondisi masyarakat yang bersifat pluralistis (beraneka ragam) dalam hal memeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, dan tingkatan sosial.
»         Kondisi alamiah nusantara yang berada pada posisi silang, diantara dua benua dan dua samudera, terdiri dari ribuan pulauyang terbentang luas dari sabang sampai merauke
»         Pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang mengalami masa penjajahanselama kurang lebih 3,5 abad oleh bangsa Belanda dan 3,5 tahun oleh bangsa Jepang memberikan pelajaranbagi tumbuhnya kesadaran Nasional.

3.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Pelaksanaan identitas kerakyatan sesuai dengan paham sila keempat pancasila antara lain diatur dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia seperti tertuang dalam penjelasan UUD 1945. Prinsip kerakyatanpada hakikatnya merupakan pelaksanaan prinsip demokrasi. Demokrasi yang dikembangkan di Indonesia sekarang adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila, yaitu paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam UUD 1945.
1.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kedilan berasal dari kata adil yang artinya antara lain adalah memberikan apa yang menjadi haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan kebenaran dan kejujuran. Dalam keadilan terdapat adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Realisasi dari prinsip keadilan sosial tidak lain adalah dengan pembangunan yang benar-benar dapat dilaksanakan, berguna, dan dapat dinikmati seluruh rakyat.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia antara lain sebagai berikut :
»         Perwujudan keadilan sosial dalam segala kehidupan sosial kemasyarakatan, meliputi seluruh rakyat Indonesia.
»         Keadilan dalam kehidupan sosialterutama meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
»         Cita-cita masyarakat adil dan makmur, materil dan spiritualyang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
»         Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain.
Cinta akan kemajuan dan pembangunan tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

PENUTUP

1.1.Kesimpulan
Pancasila merupakan refleksi masa lalu dan masa yang akan datang. Oleh karena itu pembahasan aspek hidtoris atau sejarah Pancasila adalah sesuatu yang mesti dilakukan oleh semua kalangan. Secara lebih luas pembahasan aspek yuridis Pancasila membahas proses sejarah pembentukan Bangsa Indonesia ( prasejarah, Kerajaan kuno, Kerajaan Islam, Penjajahan, Perjuangan kemerdekaan, Kemerdekaan dan seterusnya ).
Nilai-nilai Pancasila digali dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti nila-nilai ketuhanan ( kepercayaan kepada Tuhan telah berkembang dan sikap toleransi sudah lahir ), dan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila-sila lainnya. Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar negara Indonesiaoleh para tokoh bangsa saat akan melahirkan Negara RI.
1.2.Saran
Dalam pembuatan makalah ini penulis banyak sekali menemui kesulitan-kesulitan, mulai dari sedikitnya waktu yang diberikan dosen pembimbing, terutama dalam memperoleh tambahan bahan dan rujukan materi selain yang telah diberikan oleh dosen pembimbing. Oleh karena itu materi yang disajikan mungkin banyak kekurangan dan kelemahan. Sudi kiranya kepada rekan-rekan dan kepada para pembaca umumnya untuk dapat maklum dan berbesar hati memberikan kritik dan sarannya guna penyempurnaan makalah ini untuk kedepannya.
1.3.Penutup
Sebagai penutup kami haturkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan bahan materi kepada kelompok kami guna terselesaikannya pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami juga rekan-rekan dan para pembaca semuanya.


Penulis
DAFTAR PUSTAKA
Hamdayama, Jumanta. 2012. Pancasila Suatu analisis Yuridis, Historis, dan Filosofis. Jakarta : Haartomo Media Pustaka

No comments:
Write comments